Perkuat Tata Kelola, Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Pemahaman WBSPerkuat Tata Kelola, Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Pemahaman WBS
Nuswantara – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat tata kelola perusahaan dengan meningkatkan pemahaman personel terhadap Whistleblowing System (WBS) dan pengendalian gratifikasi.TTL menyampaikan pemahaman tersebut kepada personel Port Security yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas operasional di lingkungan terminal.Melalui sosialisasi ini, TTL mendorong personel memahami mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran serta mampu mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi potensi benturan kepentingan maupun gratifikasi dalam pelaksanaan tugas.Unit Pengendali Gratifikasi TTL, Abu Hasan Asy’ari, memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk gratifikasi yang berpotensi muncul dalam lingkungan kerja. Ia juga menjelaskan risiko benturan kepentingan dan langkah yang perlu dilakukan personel untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.TTL menekankan pentingnya sikap tegas dalam menolak segala bentuk gratifikasi. Perusahaan juga mengajak personel menggunakan saluran pelaporan yang tersedia ketika menemukan dugaan pelanggaran.Sementara itu, Muhammad Hariyanto dari Satuan Pengawas Internal TTL menjelaskan mekanisme WBS kepada peserta. Ia mendorong personel menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran secara cermat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.TTL memperkuat WBS sebagai instrumen tata kelola untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan berintegritas. Sistem tersebut memberikan ruang bagi personel untuk menyampaikan laporan dengan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan dan keamanan pelapor.Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, mengatakan pemahaman mengenai integritas sangat penting bagi personel Port Security karena mereka berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan.“Tim pengamanan adalah garda terdepan dalam pelayanan di lingkungan terminal yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan. Sosialisasi ini penting agar seluruh personel tegas menolak segala bentuk benturan kepentingan dan mampu menjalankan tugas pengamanan secara profesional,” ujarnya.Anam menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi dan WBS tidak sekadar memenuhi ketentuan administratif.Menurutnya, kedua instrumen tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan.“Pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System adalah bagian penting dari budaya integritas. Penerapannya bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan,” katanya.Para peserta mengikuti sosialisasi secara interaktif melalui diskusi dan konsultasi. Mereka membahas berbagai kondisi yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk cara menyikapi dan melaporkan dugaan pelanggaran.TTL berharap kegiatan tersebut meningkatkan keberanian personel dalam menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran. Perusahaan juga mendorong setiap personel menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tanggung jawabnya.Penguatan WBS dan pengendalian gratifikasi menjadi bagian dari upaya TTL membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan nilai dasar Danantara Indonesia yang menempatkan kepatuhan, transparansi, dan disiplin tata kelola sebagai bagian penting dalam menjaga integritas serta keberlanjutan perusahaan. (Red)
